
Program Pembuatan PMT bagi Balita Stunting & Underweight (Kelas Balita dan Kelas Ibu Hamil)

PT Kaltim Parna Industri (KPI) adalah salah satu perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) terbesar yang memproduksi Anhydrous Ammonia di Indonesia.
KPI dikelola secara profesional oleh putra-putri terbaik bangsa Indonesia dan berpedoman pada tata kelola korporasi yang baik, serta berperan dalam pembangunan ekonomi nasional.
KPI mampu berkompetisi dalam skala regional maupun internasional dan berorientasi pada kepentingan pelanggan serta berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan
Perusahaan penghasil amoniak terefisien di dunia
Peduli akan kualitas, keselamatan, dan lingkungan (QSHE)
Fokus pada produktivitas dan kehandalan pabrik
Menjadi perusahan terbaik, dimana setiap karyawan bangga menjadi bagian dari Perusahaan
Dikeluarkan oleh Bureau Veritas, pada tanggal 24 November 2015 dan berlaku hinggal 15 September 2018
Dikeluarkan oleh Bureau Veritas, pada tanggal 24 November 2015 dan berlaku hingga 15 September 2018
Dikeluarkan oleh Bureau Veritas, pada tanggal 24 November 2015 dan berlaku hingga 24 November 2018
Ditetapkan oleh Komite Nasional Responsible Care Indonesia (KNRCI) sebagai anggota pada tanggal 01 Januari 2017 dan berlaku hingga 31 Desember 2017
Dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, tanggal 29 Maret 2019 dan berlaku hingga 29 Maret 2022
Dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur untuk penghargaan nihil kecelakaan dari tanggal 1 Januari 2003 s.d. 10 Desember 2018
Ditetapkan oleh Komite Nasional Responsible Care Indonesia (KNRCI) sebagai anggota pada tanggal 01 Januari 2017 dan berlaku hingga 31 Desember 2017
Untuk periode 2018-2019 Perseroan mendapat peringkat Hijau untuk PROPERDA Kalimantan Timur
PT KPI didirikan dengan Akta Notaris No.97 Tahun 1995 oleh PT. Parna Raya & YKHT
Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM mengesahkan Akta Pendirian No. 97 Tahun 1995
Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani oleh PT. Parna Raya, YKHT & Mitsubishi Corp
Menandatangani perjanjian Kontraktor EPC dengan MHI
Pemerintah menyetujui KPI sebagai perusahaan Penanaman Modal Asing dengan surat No.13/V/PMA/1998
Kontrak jual beli gas alam ditandatangani dengan PERTAMINA
Dimulainya konstruksi Pabrik PT Kaltim Parna Industri
Ammonia First Drop dimulai pukul 14:00 WITA
Dana Pensiun Pupuk Kalimantan Timur bergabung sebagai Pemegang Saham
Produksi Amoniak secara komersial dimulai
Pabrik KPI diresmikan oleh Menteri Pertanian atas Nama Presiden RI (Ibu Megawati Soekarnoputri)
Dimulainya implementasi Sistem Manajemen Terpadu ISO9001, ISO14001, OHSAS 18001
Terdaftar sebagai anggota Komite Nasional Responsible Care Indonesia – KNRCI (Organisasi yang berfokus pada perbaikan berkesinambungan keselamatan, kesehatan dan kinerja lingkungan)
Dimulainya implementasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
Dimulainya implementasi ISO 17025 untuk Laboratorium KPI
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa untuk Jual dan Transfer saham dari Mitsubishi, Asahi, NYK ke PT. Parna Raya
Penandatanganan Jual dan Transfer Saham dari Mitsubishi, Asahi, NYK ke PT. Parna Raya
Pengiriman Amoniak melalui pipa secara komersial ke PT Kaltim Nitrate Indonesia
Pada tanggal 15 Mei 2017 & 16 Mei 2017 Yayasan Kesejahteraan Hari Tua Pupuk Kaltim dan Dana Pensiun Pupuk Kalimantan Timur memindahkan 5% kepemilikan saham mereka kepada Bapak Marihad Simbolon